KPK terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus suap perizinan Meikarta. Kali ini, KPK geledah Kantor Lippo Cikarang dan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keberatan dengan pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) anak usaha Lippo Group terkait kelanjutan proyek Meikarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal melakukan pemeriksaan terhadap bos anak perusahaan Lippo Group, CEO PT. Mahkota Sentosa Utama (MSU), He Hai Fei terkait kasus suap perizinan Meikarta.
Karena diduga yang mengambil keputusan juga keluarga besar itu, bukan lagi pegawai-pegawainya di MSU, jadi saya minta rapat gabungan Komisi III, VI dan XI, menghadirkan mitra-mitranya. dan juga menghadirkan pimpinan Lippo James Riady dan keluarganya.
Habiburokhman menduga, dalam kasus Meikarta ada double victim yang dilakukan pihak pengembang. Pertama hak-hak konsumen yang tidak terpenuhi, padahal sudah melakukan pembayaran. Kedua konsumen justru digugat pihak pengembang atas pasal pencemaran nama baik.
Bos Lippo Group James Riady diagendakan menjalani rapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (13/2). James dan para petinggi Lippo Group lainnya, serta pengembang Meikarta dipanggil dalam rangka pembahasan mengenai aspirasi dari konsumen pengembang pembangunan Apartemen Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama.
Pernyataan Andre bukan tanpa sebab. Politikus Gerindra itu aneh karena Lippo Grup tidak nampak melakukan aksi koorporasi kepada para konsorsium yang melakukan pelanggaran dengan tidak menyelesaikan proyek.
Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Awalnya, mereka menuju kantor pemasaran, melihat distrik 2 dan 3. Anggota DPR menaiki bus dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.